Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Dekomisioning Instalasi Nuklir Nonreaktor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor6
Tahun2011
TentangDEKOMISIONING INSTALASI NUKLIR NONREAKTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan538
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan