Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Keselamatan dalam Utilisasi dan Modifikasi Reaktor Nondaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor5
Tahun2012
TentangKESELAMATAN DALAM UTILISASI DAN MODIFIKASI REAKTOR NONDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan653
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2012
Pejabat Pengundangan