Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Verifikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor2
Tahun2015
TentangVERIFIKASI DAN PENILAIAN KESELAMATAN REAKTOR NONDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat407
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan389
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2015
Pejabat Pengundangan