Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Desain Proteksi Terhadap Bahaya Internal Selain Kebakaran dan Ledakan Pada Reaktor Daya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor2
Tahun2012
TentangDESAIN PROTEKSI TERHADAP BAHAYA INTERNAL SELAIN KEBAKARAN DAN LEDAKAN PADA REAKTOR DAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2012
Pejabat Pengundangan