Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Kegiatan Impor, Ekspor, dan Pengalihan Barang Konsumen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor17
Tahun2013
TentangKESELAMATAN RADIASI DALAM KEGIATAN IMPOR, EKSPOR, DAN PENGALIHAN BARANG KONSUMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4073
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1550
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2013
Pejabat Pengundangan