Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Kedokteran Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor17
Tahun2012
TentangKESELAMATAN RADIASI DALAM KEDOKTERAN NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2012
Pejabat Pengundangan