Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Pesawat Sinar-x Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR |
Nomor | 15 |
Tahun | 2014 |
Tentang | KESELAMATAN RADIASI DALAM PRODUKSI PESAWAT SINAR-X RADIOLOGI DIAGNOSTIK DAN INTERVENSIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Desember 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3184 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1936 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |