Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penanganan Laporan Tindakan Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor12
Tahun2015
TentangPENANGANAN LAPORAN TINDAKAN PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9555
Jumlah diDownload126
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1924
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2015
Pejabat Pengundangan