Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Laboratorium Dosimetri Eksterna

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor11
Tahun2015
TentangLABORATORIUM DOSIMETRI EKSTERNA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5931
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1923
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2015
Pejabat Pengundangan