Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Sistem Manajemen Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor10
Tahun2011
TentangSISTEM MANAJEMEN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan662
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan