Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor1
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2013
Pejabat Pengundangan