Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PANGAN NASIONAL
Nomor15
Tahun2022
TentangSTABILISASI PASOKAN DAN HARGA BERAS, JAGUNG, DAN KEDELAI DI TINGKAT KONSUMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5719
Jumlah diDownload595
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1339
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2022
Pejabat Pengundangan