Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Badan Pangan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PANGAN NASIONAL
Nomor11
Tahun2024
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2024
Pejabat yang MenetapkanARIEF PRASETYO ADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat81
Jumlah diDownload78
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan594
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA