Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEAMANAN LAUT
Nomor21
Tahun2021
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA STASIUN PEMANTAUAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2021
Pejabat yang MenetapkanAAN KURNIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO