Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Personel Badan Keamanan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEAMANAN LAUT
Nomor2
Tahun2018
TentangTATA CARA PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT TERHADAP PERSONEL BADAN KEAMANAN LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1896
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan