Peraturan Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor8
Tahun2015
TentangPEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN URUSAN PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2015
Pejabat Pengundangan