Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor4
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5220
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum