Peraturan Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Arsip Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor37
Tahun2012
TentangJADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9300
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan254
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Februari 2013
Pejabat Pengundangan