Peraturan Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pembagian Wilayah Kerja di Lingkungan Direktorat Kearsipan Daerah I dan Direktorat Kearsipan Daerah Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor16
Tahun2014
TentangPEMBAGIAN WILAYAH KERJA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT KEARSIPAN DAERAH I DAN DIREKTORAT KEARSIPAN DAERAH II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2698
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1759
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum