Peraturan Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian Pengkajian Pengembangan Perekayasaaan Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor15
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN PENELITIAN PENGKAJIAN PENGEMBANGAN PEREKAYASAAAN PENERAPAN SERTA PENDAYAGUNAAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4855
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum