Peraturan Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor10
Tahun2014
TentangPEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR KESEJAHTERAAN RAKYAT URUSAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana Kecelakaan dan Kondisi Bahaya
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan665
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum