Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1959 Tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1959
TentangSYARAT-SYARAT DAN PENYEDERHANAAN KEPARTAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan