Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1965 Tentang Penempatan Semua Perusahaan Asing di Indonesia yang Tidak Bersifat Domestik di Bawah Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1965
TentangPENEMPATAN SEMUA PERUSAHAAN ASING DI INDONESIA YANG TIDAK BERSIFAT DOMESTIK DI BAWAH PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan