Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Keadaan Tertib Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1962
TentangKEADAAN TERTIB SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan