Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1965
TentangMEMPERBERAT ANCAMAN HUKUMAN TERHADAP TINDAK-PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGAUTA ANGKATAN BERSENJATA, SEBAGAI BERIKUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1965
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan2777
Tanggal Pengundangan25 Agustus 1965
Pejabat Pengundangan