Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1965 Tentang Tindak Pidana Devisa Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1965
TentangTINDAK PIDANA DEVISA TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan