Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1963 Tentang Satuan Rupiah yang Khusus Berlaku untuk Daerah Propinsi Irian Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1963
TentangSATUAN RUPIAH YANG KHUSUS BERLAKU UNTUK DAERAH PROPINSI IRIAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8315
Jumlah diDownload