Penetapan Presiden Nomor 15 Tahun 1965 Tentang Peningkatan Kedudukan Pimpinan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1965
TentangPENINGKATAN KEDUDUKAN PIMPINAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan