Penetapan Presiden Nomor 15 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1961 Tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu-kota Jakarta Raya

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1963
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN PENETAPAN PRESIDEN NO. 2 TAHUN 1961 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU-KOTA JAKARTA RAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum