Penetapan Presiden Nomor 10 Tahun 1965 Tentang Pengintegrasian Bank Umum Negara ke dalam Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1965
TentangPENGINTEGRASIAN BANK UMUM NEGARA KE DALAM BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1847
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum