Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1965
TentangPENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN/ATAU PENODAAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1965
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan2726
Tanggal Pengundangan27 Januari 1965
Pejabat Pengundangan