Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1964 Tentang Pembinaan Perfilman

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1964
TentangPEMBINAAN PERFILMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman : Pengesahan Agreement Between The Goverment of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Thailand On Economic and Technical Cooperation33
Dasar Hukum