Keputusan Presiden Nomor Per-025/a/ja//2015 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penegakan Hukum Bantuan Hukum Pertimbangan Hukum Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorPER-025/A/JA//2015
Tahun2015
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM BANTUAN HUKUM PERTIMBANGAN HUKUM TINDAKAN HUKUM LAIN DAN PELAYANAN HUKUM DI BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1727
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan