Keputusan Presiden Nomor Keppres8/1994 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Korea Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorKEPPRES8/1994
Tahun1994
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DENGAN PEMERINTAH REPUBLIK KOREA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5307
Jumlah diDownload