Keputusan Presiden Nomor Keppres21/1983 Tahun 1983 Tentang Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada Tentang Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Tujuan Damai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorKEPPRES21/1983
Tahun1983
TentangPERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KANADA TENTANG PENGGUNAAN TENAGA NUKLIR UNTUK TUJUAN DAMAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4891
Jumlah diDownload