Keputusan Presiden Nomor Keppres21/1983 Tahun 1983 Tentang Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada Tentang Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Tujuan Damai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorKEPPRES21/1983
Tahun1983
TentangPERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KANADA TENTANG PENGGUNAAN TENAGA NUKLIR UNTUK TUJUAN DAMAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan