Keputusan Presiden Nomor Keppres21/1982 Tahun 1982 Tentang Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Tentang Batas-batas Maritim Antara Republik Indonesia dan Papua Nugini dan Kerjasama Tentang Masalah-masalah yang Bersangkutan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorKEPPRES21/1982
Tahun1982
TentangPERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PAPUA NUGINI TENTANG BATAS-BATAS MARITIM ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PAPUA NUGINI DAN KERJASAMA TENTANG MASALAH-MASALAH YANG BERSANGKUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3920
Jumlah diDownload