Keputusan Presiden Nomor Keppres21/1981 Tahun 1981 Tentang Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Tentang Batas-batas Maritim Antara Republik Indonesia dan Papua Nugini

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorKEPPRES21/1981
Tahun1981
TentangPERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PAPUA NUGINI TENTANG BATAS-BATAS MARITIM ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PAPUA NUGINI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8191
Jumlah diDownload