Keputusan Presiden Nomor Keppres112/1998 Tahun 1998 Tentang Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Uzbekistan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorKEPPRES112/1998
Tahun1998
TentangPERSETUJUAN ANGKUTAN UDARA ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK UZBEKISTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5974
Jumlah diDownload