Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2001 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2002

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor99
Tahun2001
TentangBIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 2002
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan