Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1958 Tentang Pengesahan Perda Daerah Tingkat Ii Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor99
Tahun1958
TentangPENGESAHAN PERDA DAERAH TINGKAT II MAJALENGKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan