Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1954 Tentang Pengankatan Kapten Muchtan Sebagai Hakim Perwira Pengadilan Tentara di Palembang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor99
Tahun1954
TentangPENGANKATAN KAPTEN MUCHTAN SEBAGAI HAKIM PERWIRA PENGADILAN TENTARA DI PALEMBANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3774
Jumlah diDownload