Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Tilamutu dan Pengadilan Negeri Una Aha

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor98
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTU DAN PENGADILAN NEGERI UNA AHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan140
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan