Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Turkmenistan Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor98
Tahun1999
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH TURKMENISTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 1999
Pejabat Pengundangan