Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1955 Tentang Penolakan Banding Trayek Perusahaan Truk “g.h.t”

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor98
Tahun1955
TentangPENOLAKAN BANDING TRAYEK PERUSAHAAN TRUK “G.H.T”
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan