Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Menggala dan Pengadilan Negeri Donggala

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI MENGGALA DAN PENGADILAN NEGERI DONGGALA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2004
Pejabat Pengundangan