Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1988 Tentang Pengumpulan Dana Cadangan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun1998
TentangPENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 34 TAHUN 1988 TENTANG PENGUMPULAN DANA CADANGAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat653
Jumlah diDownload113