Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1996 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Kamar Dagang dan Industri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun1996
TentangPERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan