Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1958 Tentang Pembubaran Panitia Negara Urusan Agraria

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun1958
TentangPEMBUBARAN PANITIA NEGARA URUSAN AGRARIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan