Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1955 Tentang Penolakan Banding Perusahaan Angkutan N.v. Handelmy Lianhap

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun1955
TentangPENOLAKAN BANDING PERUSAHAAN ANGKUTAN N.V. HANDELMY LIANHAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan