Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 134 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 November 2003 |
Pejabat Pengundangan |